KDRT kebanyakan membuat perempuan menjadi korban. Sayangnya, karena terlalu percaya mitos (misalnya bahwa hanya perempuan dari kalangan bawah yang mengalami KDRT) perempuan atau keluarga justru jadi memaklumi kekerasan. Termasuk kekerasan dalam hubungan intim, dimana bisa terjadi perkosaan dalam perkawinan.
Kekerasan dalam hubungan intim, kerapkali dianggap sebagai masalah privat yang sangat ditutupi. Padahal, kekerasan seperti ini merupakan tindak kriminal. Studi di Canada menunjukkan, perempuan yang melapor ke polisi tentang perilaku kekerasan yang dialaminya, ternyata telah mengalami berulang kali.
Buku Memberdayakan Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga/Hubungan Intim yang ditulis oleh Deborah Sinclair, dan disunting oleh Kristi Poerwandari, psikolog dan Ketua Program Kajian Wanita Universitas Indonesia, merumuskan sejumlah mitos yang membuat pelaku kekerasan dimanfaatkan dan dibebaskan begitu saja.
Mitos: Lelaki pelaku kekerasan memiliki penyakit mental
Realitas: Jika lelaki benar-benar sakit mental, dia tidak memiliki kemampuan untuk memilih sasaran atau mengendalikan pola perilaku kekerasan. Sementara yang terjadi dalam KDRT, sebagian besar lelaki yang melakukan kekerasan akan menyembunyikan tindakan di dalam rumah. Serangan diarahkan ke bagian yang tidak terlihat bekasnya. Artinya pelaku sudah memiliki perencanaan dan pemikiran tentang pola kekerasannya. Suami pelaku KDRT juga tidak akan menyerang orang lain, misalnya teman kerja, bila mengatami frustrasi dan hanya menyasar istrinya di rumah.
Mitos: Alkohol menyebabkan lelaki memukul pasangannya
Realitas: Alkohol memfasilitasi penggunaan kekuatan fisik dengan memungkinkan pelaku melepaskan tanggungjawab perilakunya pada hal lain, dalam hal ini alkohol.
Mitos: Hanya perempuan miskin yang dipukuli
Realitas: Kekerasan terhadap perempuan terjadi di semua kalangan dan kelas sosial. Korban kekerasan yang kebanyakan perempuan tak hanya perempuan putus sekolah, namun juga berpendidikan tinggi, ibu rumah tangga, hingga pekerja di perkotaan. Kekerasan yang dialami perempuan dari kelas sosial atas seringkali disembunyikan atau tersembunyi. Karena pihak perempuan akan mengalami banyak kehilangan jika membuka situasi yang dialaminya.
Mitos: Pihak perempuan yang memprovokasi sehingga pantas memperoleh perlakuan kekerasan
Realitas: Tidak ada seorangpun yang pantas dipukuli. Provokasi hanyalah sekadar alasan dari pelaku untuk melepaskan diri dari tanggungjawab tindakannya. Pandangan ini hanya mencari kesalahan korban. Jika pelaku dibenarkan tindakannya dan dimaklumi, kekerasan akan terus meningkat dan membuat kekerasan menjadi metode penyelesaian masalah yang dapat diterima. Pelaku lantas semakin yakin bahwa ia boleh dan berhak menggunakan kekerasan.
Mitos: Jika perempuan terganggu oleh kekerasan, harusnya bicara tak hanya diam
Realitas: Korban kekerasan merahasiakan apa yang dialaminya. Mereka percaya bahwa mereka dan orang-orang yang dicintai, termasuk anak-anak, akan berada dalam risiko besar jika berbicara tentang kejadian yang dialami. Korban juga sangat malu membicarakannya dan berpikir kekerasan terjadi karena kesalahan perempuan sendiri. Posisi perempuan semakin rentan karena mereka kerapkali pasif dan penurut, karena peran yang dibentuk sejak lama yang dilabelkan pada perempuan.
sumber: kompas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar